Sejarah
SEJARAH MASJID NURUL JIHAD NARMADA
Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 bukan hanya deklarasi pembebasan dari penjajahan tetapi lebih dari itu adalah sebuah tekad dan kemauan kuat Bangsa Indonesia untuk menata dan membangun kehidupan berbangsa dan bernegara di berbagai bidang dimensi kehidupan, di seluruh pelosok negeri untuk menjadi maju dan beradab.
Adalah Provinsi Nusa Tenggara Barat yang terdiri dari dua pulau besar yaitu Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa, didiami oleh berbagai suku bangsa seperti suku Sasak, Samawa dan Mbojo, suku Bali, Suku Jawa menjadi salah satu provinsi di bagian Indonesia Timur yang memiliki kekhasan budaya maupun adat istiadat, sebagaimana daerah yang lain berkeinginan kuat untuk berubah dari zaman penjajahan sebelumnya.
Masyarakat Narmada yang merupakan bagian Kabupaten Lombok Barat, salah satu kabupaten di pulau Lombok Provinsi Nusa Tenggara Barat pada tahun 1948, bermaksud melakukan perubahan dalam kehidupan mereka, terutama dalam bidang kehidupan beragama. Ketika itu mereka memang sudah mengenal dan mengamalkan ajaran agama, akan tetapi masih banyak kekurangan dan kelemahan. Apa yang mereka lakukan dan amalkan atas nama agama, ternyata banyak yang bukan merupakan ajaran agama. Tidak sedikit dari yang mereka yakini ataupun amalkan adalah merupakan paham leluhur dan animisme yang mereka anggap sebagai ajaran agama. Sehingga, dalam kehidupan beragama mereka banyak terjadi penyimpangan dari ajaran agama yang benar, karenanya mereka disebut sebagai Islam WETU TELU atau WAKTU TELU.
Berangkat dari itu, tokoh – tokoh masyarakat Narmada di bawah pimpinan Lalu Alwi (Alm) yang waktu itu menjabat sebagai Kepala Wilayah atau camat Dstrik Ampenan Timur, bersepakat untuk memperbaiki keadaan dan mereka menyadari betapa penting serta berhajatnya masyarakat Narmada akan adanya sebuah lembaga yang dapat dimanfaatkan untuk meluruskan pemahaman serta pengamalan agama mereka. Akhirnya, mereka pun mufakat dan dalam mufakat itu mereka sepakat bulat untuk mendirikan sebuah lembaga dengan nama ” Djama’ah Islam Narmada ” yang disingkat DIN.
Setelah DIN terbentuk, timbul persoalan yakni masalah tenaga pengajar dan pendidik yang akan mengelola dan menjalankan DIN sesuai misinya. Mereka pun musyawarah kembali dan mereka sepakat pula untuk meminta bantuan tenaga pendidik kepada Al-Maghfur Bapak Maulana As –Syaeikh TGKH. M. Zainudin Abd. Majid, pendiri Pondok Pesantren Darun Nahdlatain NW Pancor yang waktu itu masih bernama Madrasah Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah ( MNWDI ) dan terkenal dengan NWDI Pancor. Bapak Maulana, yang waktu itu akrab disebut Tuan Guru Pancor, merespon dengan positif permintaan mereka dan beliau pun memenuhinya dengan mengirim dua orang guru muda, yaitu Al – Ustadz Muh. Djuaini bin H. Mukhtar, asal Pancor ( sekarang TGH. M. Djuaini Mukhtar, Tanak Beak Narmada ) dan Al-Ust. Ma’ad bin H. Adnan, asal Mamben Lombok Timur. (sekarang TGH. Afifuddin Adnan), Pimpinan Pondok Pesantren Al-Mukhtariyah, Mamben).
Berbekal perintah tugas dari guru besarnya, pemuda Djuaini bersama Ma’ad berangkat meninggalkan Pancor menuju Narmada. Dan untuk menjalankan misi DIN, maka pada tanggal 18 Agustus 1951 keduanya membentuk lembaga pendidikan tingkat ibtidaiyah dengan nama Madrasah Nurul Huda Nahdlatul Wathan. Kelahiran Nurul Huda disambut luas dan direspon positif oleh masyarakat. Sehingga, murid yang masuk belajarpun cukup banyak dan bukan saja dari wilayah kecamatan Narmada. Akan tetapi juga datang dari Seganteng kecamatan Cakranegara dan bahkan dari luar kabupaten Lombok Barat, seperti Sintung, kecamatan Pringgarata, Mertak Pao’ dan Tanak beak kecamatan Batu Keliang Lombok Tengah.
Seiring dengan perjalanan waktu dan sunnah kehidupan yang selalu mengalami perubahan, maka sesudah berjalan beberapa tahun dan beberapa kali menamatkan siswa, Madrasah Nurul Huda pada tahun 1963 dirubah menjadi PGA NW 4 tahun (PGAP) dan pada tahun 1968 ditingkatkan menjadi PGA NW 6 tahun (PGAA).
Seperti halnya Nurul Huda, kelahiran PGA NW pun disambut hangat masyarakat. Sehingga, siswa siswinya cukup banyak dan terus berkembang mengalami peningkatan. Akan tetapi, sesuai peraturan pemerintah yang membatasi jumlah PGA dan di Lombok ini hanya boleh satu PGA yakni PGA Negeri Mataram, maka pada tahun 1977 PGA NW Narmada diubah menjadi Madrasah Tsanawiyah NW dan Madrasah Aliyah NW.
Pada tahun 1951 itu, mulailah didirikan sebuah Musholla sederhana, kecil sebagai tempat mengaji dan belajar agama islam. Mushalla itu terbuat dari papan kayu atau bedek, yang hanya dapat menampung beberapa orang untuk melakukan ibadah maupun mengaji. Dan tempat itu adalah tempat Masjid Nurul Jihad Narmada saat ini. Belakangan juga didirikan Panti Asuhan, yang hingga saat ini dapat kita saksikan.
Seiring perkembangan zaman dan kebutuhan tempat ibadah serta kegiatan keagamaan lainnya, maka Amaq Narmin dari presak mewakafkan tanahnya atau menjadi pewakif untuk Wakaf Tanah Masjid di Narmada ini. Sebagaimana disampaikan sebelumnya, Mushalla ini pada awalnya bernama Nurul Huda.
Kemudian Mushalla Nurul Huda itu dibangun permanen dengan batu bata, dengan memiliki teras atau serambi disebelah kanan kiri masjid dan begian belakang. Pada saat yang bersamaan, diberi nama Masjid Nurul Jihad Narmada. Hal ini setidaknya diberikan nama oleh H. Munir yang disetujui oleh H. Nuralif dan H. Nursamak.
Kemudian Masjid Nurul Jihad Narmada (NJN) ini mengalami rekonstruksi kembali di sekitar akhir tahun 1998 atau sebelum tahun 2000 karna jumlah populasi semakin meningkat. Pembangunan ini tak menyisakan serambi lagi di sebelah kanan dan kiri tetapi menjadi satu bangunan utuh dengan dua lantai. Karena letaknya yang strategis di pinggir jalan raya nasional, maka Masjid Nurul Jihad Narmada menjadi Masjid Tingkat Kecamatan (sering disebut Masjid Jami’) Narmada.
Kini Masjid Nurul Jihad Narmada (NJN) telah berdiri kokoh dengan dua lantai. Masjid Nurul Jihad Narmada ini berada ditengah tengah masyarakat plural dengan berbagai etnisn budaya dan bahkan agama. Di sekitar Masjid ini juga bermukim warga beragama Hindu, juga etnis China dan sebgainya.
Di tengah hiruk pikuk zaman dan tantangan yang tidak ringan seperti dewasa ini, Masjid Nurul Jihad Narmada (NJN) terus berbenah dan merevolusi diri, untuk dapat terus melayani umat dengan sepenuh hati dan sebaik-baiknya. Pengelolaan Masjid secara professional dan modern, toleran, ramah, bertanggungjawab bahkan berikhtiar sedapat mungkin menjadikan Masjid sebagai pusat ibadah, kegiatan social keagamaan serta ikut mengembangkan ekonomi demi mengentaskan kemiskinan dan kebodohan.
